简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoADEK BERRY/AFP/Getty ImagesImage caption Muchdi Purwoprandjono ditetapkan sebagai tersa
Hak atas fotoADEK BERRY/AFP/Getty ImagesImage caption Muchdi Purwoprandjono ditetapkan sebagai tersangka kasus Munir namun dinyatakan tidak bersalah di pengadilan.
Sejumlah keluarga korban dan pegiat hak asasi manusia (HAM) mengkritik kubu capres petahana Joko Widodo yang menerima dukungan mantan perwira tinggi dan pejabat intelijen, Muchdi Purwoprandjono.
Nama Muchdi PR dikaitkan dengan kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 2008.
Namun di pengadilan ia dinyatakan tak terlibat kasus Munir dan hakim mengatakan bukti-bukti yang diduga mengarahkan dirinya pada kasus tersebut dinyatakan lemah.
Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Zaenal Muttaqin, menyatakan Jokowi semestinya lebih selektif menerima dukungan.
“Kami dari keluarga korban sebenarnya cukup terganggu dengan adanya Muchdi dan sebetulnya Jokowi nggak butuh-butuh banget dukungan dari orang-orang yang berkasus dengan HAM,” tukas Zainal Muttaqin kepada BBC News Indonesia.
Ia mengatakan para keluarga korban sudah berkomitmen tak ingin para pelanggar HAM menjadi pemegang kekuasaan negara.
Pollycarpus bebas dan bantah bunuh Munir, keluarga masih tuntut keadila
Kabur dari penegak hukum, Setnov akan berujung seperti Susno, Muchdi PR atau Nazaruddin?
Kontras galang petisi tolak pembebasan bersyarat Pollycarpu
Muchdi menyatakan mendukung Jokowi dalam deklarasi purnawirawan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, di Jakarta, Minggu (10/02).
“Saya melihat Jokowi ini sudah berbuat banyak selama lima tahun. Jelas pembangunan yang kita rasakan mulai dari jalan tol, pelabuhan, bandara, industri. Dan itu selama reformasi 15 tahun tidak dilakukan oleh presiden siapa pun,” kata Muchdi.
Mantan pangdam dan komandan jenderal Kopassus ini mengatakan tak yakin pesaing Jokowi di pemilihan presiden, Prabowo Subianto, mampu menandingi kinerja Jokowi.
“Prabowo itu kan kawan saya, jadi saya kira itu (pembangunan infrastruktur) tidak bisa dilakukan Prabowo dalam lima tahun ke depan,” sambungnya.
Hak atas fotoADEK BERRY/AFP/Getty ImagesImage caption Suciwati, istri almarhum aktivis HAM, Munir, bersaksi untuk kasus pembunuhan dengan tersangka Muchdi Purwoprandjono.
Juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti, mengatakan dukungan Muchdi ke Jokowi merupakan hak setiap warga negara.
Soal Muchdi yang pernah dikaitkan dengan kasus pembunuhan Munir, Lena mengatakan Muchdi sudah dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan.
Sehingga, dia menyimpulkan, kehadiran Muchdi “bukan beban bagi kubu Jokowi”.
“Muchdi tidak dalam status proses hukum. Sehingga kami menghargai setiap aspirasi yang dilakukan untuk mendukung Jokowi. Masak menyampaikan aspirasi nggak boleh,” ujar Lena.
“Jadi siapa pun yang memberikan dukungan akan kita terima dengan tangan terbuka. Apalagi punya semangat yang sama dengan kita,” sambungnya.
Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus pelanggaran HAM berat, bagaimana komitmen Presiden Jokowi?
Presiden Jokowi akui banyak kasus pelanggaran HAM belum tunta
Apakah isu hak asasi manusia relevan dalam Pilpres 2019?
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyebut komitmen Jokowi-Ma'ruf Amin dalam hal penegakan HAM “tak perlu diragukan” sebab Jokowi secara personal tidak memiliki beban masa lalu “sehingga tak sulit untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di waktu silam”.
Aset atau beban?
Ia mengklaim, dukungan dari para pegiat hak asasi manusia kepada Jokowi “tak surut” meski sejumlah jenderal yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM merapat ke kubu Jokowi.
Ia menyebut nama Ifdhal Kasim, mantan ketua Komnas HAM yang berada di kubu Jokowi.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, menilai kehadiran Muchdi tak sepenuhnya merugikan kubu Jokowi.
Selain karena secara hukum ia sudah dinyatakan bebas dan tak bersalah, Muchdi juga “bisa berfungsi untuk mendulang suara”.
Hak atas fotoANTARA FOTO/Wahyu Putro AImage caption Capres Joko Widodo berfoto dengan peserta ketika menghadiri silaturahmi dengan purnawirawan TNI-Polri di JI Expo,Kemayoran Jakarta, Minggu (10/2).
“Karena mereka ini (purnawirawan) punya mantan anak buah yang juga sudah pensiun. Belum lagi keluarga mereka. Jadi jumlahnya kalau diklaim ada 1.000 jenderal. Dikalikan anak buahnya mulai dari perwira tinggi, menengah, pertama sampai prajurit. Ya lumayan juga,” jelas Indria.
“Saya kira kalau orang pasti pegangannya hukum, legal formalnya kan Muchdi dinyatakan tak bersalah,” sambungnya.
Lagipula menurut Indria, pemilih muda banyak yang tidak mengetahui masa lalu Muchdi termasuk peristiwa pembunuhan aktivis Munir.
Sehingga, tak terlalu merugikan jika Jokowi ingin merangkulnya.
Makin ke sini, makin banyak yang permisif terhadap kasus HAM kan. Pemilih muda juga banyak yang tidak mengerti konteks kasus itu."
Dukungan purnawirawan TNI ke kubu Jokowi dan Prabowo: Apakah efektif untuk mendulang suara?
Temu Presiden Jokowi dan pengunjuk rasa hak asasi, pencitraan atau langkah maju?
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I dan II, belum selesai setelah 20 tahun reformasi
Indria mengamati langkah Muchdi bergabung dengan kubu Jokowi tak lepas dari ajakan para seniornya seperti Hendropriyono dan Luhut Panjaitan.
“Saya kira kayak itu kutu loncat, karena banyak temannya (di kubu Jokowi) dan mungkin merasa feel like home. Sementara di Gerindra suasananya kayak di kesatuan, nggak berubah,” katanya.
Siapa Muchdi PR?
Muchdi merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1970.
Ia pernah menjabat sebagai panglima Kodam VI/Tanjungpura pada 1985 yang membawahi seluruh wilayah kalimantan.
Pada 1998, ia ditunjuk menjadi komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) meneruskan kepemimpinan Prabowo Subianto yang naik pangkat sebagai panglima Kostrad.
Pada 2003, Muchdi diangkat menjadi Kepala Deputi Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN).
Setahun setelahnya, tepatnya pada 6 September 2004, pegiat HAM Munir Said Thalib meninggal di pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan menuju Amsterdam.
Nama Muchdi dikaitkan dengan kasus ini.
Hak atas fotoBAY ISMOYO/AFP/Getty ImagesImage caption Muchdi mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan Munir, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 2008.
Selama pemeriksaan, Muchdi “berkomunikasi dengan Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia yang divonis penjara selama 14 tahun”.
Para penyelidik mengatakan “ada kontak berkali-kali antara keduanya antara September-Oktober 2004”.
Tetapi, Muchdi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.
Hakim menganggap “semua alat bukti yang diajukan jaksa tak mengarah pada keterlibatan Muchdi, seperti catatan rekaman percakapan telepon antara Muchdi dan Pollycarpus, serta surat BIN ke Garuda yang merekomendasikan Pollycarpus sebagai aviation security di maskapai itu”.
Muchdi terjun ke dunia politik dengan mendirikan Partai Gerindra bersama Prabowo dan sejumlah tokoh lain.
Di situ, ia menjabat wakil ketua umum. Kolaborasi tak bertahan lama dan Muchdi kemudian bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada 2018, Muchdi masuk ke Partai Berkarya bentukan Tommy Soeharto.
Di partai ini juga ada nama Pollycarpus.
Di Pilpres 2019, Partai Berkarya menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
EC Markets
Exness
FBS
IC Markets Global
FXCM
FP Markets
EC Markets
Exness
FBS
IC Markets Global
FXCM
FP Markets
EC Markets
Exness
FBS
IC Markets Global
FXCM
FP Markets
EC Markets
Exness
FBS
IC Markets Global
FXCM
FP Markets