简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoANTARA FOTO/Adiwinata SolihinImage caption Seorang warga menunjukan jari yang telah dib
Hak atas fotoANTARA FOTO/Adiwinata SolihinImage caption Seorang warga menunjukan jari yang telah diberi tinta usai mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (3/3/2019).
Ketika sebagian besar para pemilih sudah mengetahui pilihan mereka untuk calon presiden, namun informasi soal calon anggota legislatif masih dicari oleh para pemilih.
Di tengah antusiasme sebagian masyarakat menyambut pemilihan presiden, animo yang sama tidak dirasakan kala mereka membahas siapa calon anggota legislatif yang akan mereka coblos pada pemilu serentak mendatang.
Sebelumnya, menurut hasil survei lembaga riset dan konsultan politik Charta Politika, sebagian besar pemilih (72,3%) akan terlebih dahulu mencoblos siapa pasangan capres-cawapres pilihan mereka di kertas suara, baru kemudian memilih siapa calon anggota legislatif yang mereka anggap layak duduk di parlemen.
Data tersebut dikumpulkan dalam survei preferensi politik masyarakat yang dilakukan sejak 22 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019.
Pileg kalah pamor dari Pilpres 2019, efek samping pemilu serentak?
Politikus muda: Adu nasib, idealisme, dan perintah orang tua
Beberapa pengguna media sosial yang mengikuti akun BBC News Indonesia di Instagram juga menyampaikan komentar dan keluhan akan minimnya informasi soal caleg terkait unggahan soal jumlah kertas suara yang harus dicoblos nantinya.
Lompati Instagram pesan oleh bbcindonesia
View this post on Instagram
[Geser untuk lihat percakapan] Capreesss teroossss. Padahal 17 April nanti, pemilih juga harus mencoblos untuk pemilu legislatif lho. Sudah tahu berapa surat suara yang harus kamu gunakan nanti di bilik suara? Dan apa perbedaan masing-masing surat suara itu? Simak di sini. #pemilu2019 #pilpres2019 #pileg2019 #bbcindonesia @bbcindonesia
A post shared by BBC News Indonesia (@bbcindonesia) on Feb 28, 2019 at 9:25pm PST
Hentikan Instagram pesan oleh bbcindonesia
Hak cipta gambar bbcindonesiabbcindonesia
Pengguna @lanjare berkomentar, Nyari info tentang dapil dan siapa aja calonnya itu susah. Apa cuman saya aja?"
Sementara itu, pengguna @joeharianto mengatakan, Jika sudah calon yang mau di coblos, pasti dapat mengurangi lama di bilik suara."
Pengguna lain, @chingtse08, menambahkan bahwa selain ada empat sampai lima kartu suara yang dicoblos, Belum lagi kartu suaranya buesar banget, ribet banget lipetnya, apalagi buat embah2, sesepuh, yg dewasa aja ribet. Tapi sosialisasi ke masyarakat masih kurang, sampai sekarang di tingkat RT saya belum ada sosialisasi sama sekali."
Hak atas fotoANTARA FOTO/Yulius Satria WijayaImage caption Warga mencoblos surat suara dari dalam bilik pada simulasi Pemilihan Umum 2019 di Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019).
Ada beberapa sumber yang sebenarnya bisa digunakan oleh calon pemilih untuk bisa mengetahui daftar nama-nama caleg yang akan bersaing merebut suara mereka. Berikut beberapa di antaranya:
1. Situs KPU
Komisi Pemilihan Umum adalah sumber resmi yang menyediakan data tentang para caleg di situs resmi mereka, di tautan ini. Calon pemilih bisa melihat dari menu berdasarkan tingkat daerah pemilihan, dari DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, lalu memilih provinsi, dan kemudian kabupaten/kota.
Dari situ, pemilih bisa melihat alokasi kursi serta daftar nama para caleg dari masing-masing partai berdasarkan wilayah mereka berada.
Pemilih kemudian bisa melihat semua caleg di daerah pemilihan tempat pemilih terdaftar dalam tabel yang tersebar di beberapa halaman web, lengkap dengan foto, dan detail biodata mereka, termasuk daftar riwayat hidup.
2. Pintarmemilih.id
Situs ini dikelola oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) atas dukungan Google Indonesia. Data-data dari situs ini berdasar pada data yang diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan Umum.
Namun dalam menunya, pemilih bisa menggunakan filter untuk menyaring para caleg berdasarkan partai yang mengusung mereka.
Selain itu, program, visi misi, serta biodata para caleg bisa terlihat langsung di satu halaman khusus tanpa pengguna situs harus mengunduh satu per satu dokumen yang disertakan oleh para caleg dalam pencalonan mereka.
3. Calegpedia.id
Selain daftar nama para caleg, situs ini juga memberi contoh simulasi kertas surat suara di masing-masing daerah pemilihan.
Dengan ini, pemilih bisa memperkirakan posisi para caleg pilihan mereka di kertas surat suara dan menghemat waktu dalam mencoblos.
Di situs ini, pemilih juga bisa mendapat tambahan informasi, seperti nama yang diblok oranye merupakan mantan terpidana korupsi berdasarkan rilis resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
4. JariUngu.com
Situs ini menyatakan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau salah satu KPU Daerah (KPUD). Sementara, data yang mereka unggah berdasarkan data caleg di situs KPU, dan data anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk berbagai situs KPUD.
Selain daftar nama caleg yang ditampilkan dalam bentuk tampilan urutan seperti di kertas surat suara, situs ini juga menyediakan berita tekait para caleg dari partai yang ingin diketahui oleh para pemilih.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.