简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoAntara/Adiwinata SolihinImage caption Pemilih difabel bersama pendamping mengikuti simu
Hak atas fotoAntara/Adiwinata SolihinImage caption Pemilih difabel bersama pendamping mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (3/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyediakan alat bantu braille (template braille) untuk surat suara pemilihan presiden dan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Alat bantu serupa bagi para pemilih tunanetra itu tidak tersedia untuk surat suara pemilihan legislatif mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
KPU beralasan hanya menyediakan template braille untuk surat suara pemilu presiden dan DPD karena keterbatasan anggaran. Selain itu, kertas suara untuk pemilu legislatif terlalu besar untuk dibuatkan template braille-nya.
“Kita belum bisa menyediakan untuk DPR itu, karena surat suaranya besar. Kemudian itu ada daftar caleg. Jadi yang kita sediakan masih itu saja sampai sekarang,” kata Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (12/03).
Newsdifabel: Mengikis stigma dan diskriminasi penyandang disabilita
Lipstick Untuk Difabel: Terapi percaya diri lewat tata ria
Gara-gara tolak atlet Israel, Malaysia dicoret jadi tuan rumah kejuaraan renang difabel
Hak atas fotoAntara/Dhemas ReviyantoImage caption Petugas membantu penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih dan simulasi Pemilu bagi penyandang disabilitas di Aula Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (14/2).
Ketersediaan alat bantu braille untuk pemilih tunanetra ini sudah diberlakukan sejak 2004, khususnya untuk pemilihan presiden. Namun, pemilu 2019 berbeda. Pemungutan suara diselenggarakan sekaligus memilih calon presiden dan wakilnya, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, hingga dan calon anggota DPR Provinsi serta calon anggota DPR Kabupaten/kota.
Ketua Perkumpulan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Mahmud Fasa, mengatakan sementara ini kelompok difabel bisa menerima ketentuan tersebut. Kata Mahmud, jika template braille itu digunakan untuk surat suara pemilu legislatif justru akan menyulitkan pemilih tunanetra.
“Lubang-lubangnya berapa, kan kita tahu setiap nama caleg itu harus dilubangi. Itu seberapa rumitnya teman-teman akan membaca kan. Kami memaklumi alasan KPU,” kata Mahmud saat dihubungi, Selasa (12/03).
Mahmud juga meminta KPU melibatkan komunitas difabel dalam rangka memantau kualitas dan desain dari surat suara khusus difabel.
Menurutnya, kelompok difabel memiliki standard sendiri terkait bentuk surat suara. “Kan ada standarnya, seperti kertasnya itu tak boleh terlalu tipis. 90gram. Sehingga untuk memasukkan kertas suara itu tidak susah,” katanya.
Hak atas fotoAntara/NOVRIAN ARBIImage caption Warga penyandang disabilitas mengikuti simulasi penggunaan hak suara pada acara Sosialisasi dan Pendidikan Bagi Pemilih Disabillitas pada Pemilu 2019 di GOR Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2)
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Aria Indrawati mengatakan tidak terpenuhinya template surat suara pemilu legistlatif untuk pemilih tunanetra lantaran belum ada inovasi dari KPU.
Alat bantu braille yang sekarang ini digunakan merupakan teknologi lawas. KPU harus bisa berinovasi supaya kelompok difabel, khususnya tunanetra bisa melakukan pemungutan suara tanpa pendamping.
“Saya mengharapkan, kita semua termasuk ke KPU jangan berpikir seperti itu terus menerus. Tunanetra juga mengharapkan ada inovasi-inovasi atau terobosan baru sehingga untuk semua pilihan di pemilu legislatif terutama, kami juga bisa melakukannya secara mandiri. Sehingga asas rahasia itu bisa benar-benar kami implementasikan,” kata Aria kepada BBC, Selasa (12/03).
Apakah KPU melanggar hak asasi difabel?
Wakil Ketua Komnas HAM, Hariansyah menyampaikan KPU belum sampai pada tingkat melanggar hak asasi.
Komnas HAM mencatat dari tahun ke tahun sudah ada perbaikan dalam penyelenggaran pemilu.
Menurut Hariansyah, pelayanan KPU terhadap kelompok difabel saja yang tidak maksimal. “Ada tindakan yang tidak maksimal yang dilakukan KPU dalam melayani kelompok rentan,” katanya saat dihubungi, Selasa (12/03).
Hak atas fotoAntara/Indrianto Eko SuwarsoImage caption Pemilih disabilitas dibantu pendamping memasukkan suat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3).
Hariansyah juga memberikan catatan kepada KPU untuk mengawasi lebih ketat petugas pendataan pemilih di lapangan.
Dari temuan Komnas HAM, pada pemilu sebelumnya, petugas lapangan tidak optimal untuk melakukan pendataan terhadap rumah tangga yang memiliki anggota difabel.
Efeknya adalah kelompok difabel yang kesulitan mengakses pemungutan suara di lapangan.
“TPS itu ditempatkan di padang rumput. Ada batu-batu. Jadi yang pakai kursi roda tak bisa jalan sendiri. Atau masuk ke biliknya susah. Terus meja juga ada penghalangnya di bawah,” kata Hariansyah.
Berdasarkan data KPU, pemilih difabel Pemilu 2019 sebanyak 363.200 orang. Jumlahnya sebesar 0,191% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rinciannya tunadaksa sebanyak 100.765 (0,053%), lalu tunanetra 61.899 (0,033%), tunarungu 68.246 (0,033%), tunagrahita dan mental 54.295 (0,029%) dan difabel lainnya sebanyak 77.995 (0,041%).
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
IC Markets Global
ATFX
Vantage
Exness
Pepperstone
FXCM
IC Markets Global
ATFX
Vantage
Exness
Pepperstone
FXCM
IC Markets Global
ATFX
Vantage
Exness
Pepperstone
FXCM
IC Markets Global
ATFX
Vantage
Exness
Pepperstone
FXCM