简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoAYHAM AL-MOHAMMAD/AFP/Getty ImagesImage captionLeefa (pakaian hijau) melarikan diri dar
Hak atas fotoAYHAM AL-MOHAMMAD/AFP/Getty ImagesImage caption
Leefa (pakaian hijau) melarikan diri dari wilayah kekuasaan ISIS pada tahun 2017 setelah tidak menemukan kehidupan “surgawi” yang didambakannya
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mendeteksi lebih dari 100 warga Indonesia di perbatasan Irak dan Suriah. Akan tetapi, pemerintah belum mengambil keputusan apakah akan merepatriasi mereka.
“Bukan sekadar memulangkan orang ini. Masalah ideologinya kan sudah keras, dan lain sebagainya, bagaimana kita bisa mereduksi ideologi itu, bagaimana treatmentnya, itu harus kita pikirkan dengan baik,” ungkap Kepala BNPT Suhardi Alius setelah menjadi pembicara dalam diskusi 'Para Pengejar Mimpi ISIS: Layakkah mereka kembali?', Selasa (9/7).
Meski demikian, Suhardi memastikan bahwa pemerintah tengah bekerja untuk memastikan warga Indonesia yang berada di Suriah memang layak untuk direpatriasi.
Kemenlu akan verifikasi klaim sejumlah WNI di kamp pengungsi eks ISIS di Suriah
Puluhan WNI pendukung ISIS pulang, ‘sebagian ahli membuat bom’
Kamp al-Hol: Perempuan dan anak-anak ISIS yang tak diinginkan siapa-siapa
Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan BBC News Indonesia Kamis lalu (4/7), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa tidak semua warga Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah patut dipulangkan.
“Kalau faktor ideologi, berbahaya kalau dipulangkan,” ujar JK, sapaan pendek Jusuf Kalla, menanggapi terbelahnya opini masyarakat terkait rencana repatriasi para mantan kombatan ISIS dan keluarga mereka, Kamis (4/7).
“Kalau yang kena karena alasan ekonomi, misalnya keluarganya, ya perlu dipertimbangkan (untuk dipulangkan),” tambah JK.
Hak atas fotoKate Geraghty/Fairfax Media via Getty ImagesImage caption
Seorang pengungsi eks-ISIS di wilayah kamp Al Hol, Suriah
ISIS, sebagai sebuah kelompok teroris yang merupakan sempalan dari Al Qaeda, berusaha mendirikan sistem kekhalifahan sejak tahun 2014, sebuah sistem pemerintahan yang merujuk pada tahun-tahun awal Islam. Sejak itu, puluhan ribu orang dari puluhan negara bergabung di bawah bendera ISIS di Irak dan Suriah, termasuk dari Indonesia.
Meski sempat berhasil menguasai lebih dari 88.000 km persegi wilayah yang membentang melintasi perbatasan Irak dan Suriah, pertahanan terakhir ISIS di desa Baghouz, Suriah, berhasil ditumpas Pasukan Demokratik Suriah (SDF) Maret lalu. Alhasil, puluhan ribu anggota ISIS menyerahkan diri, di mana yang pria ditahan di penjara-penjara SDF, sementara perempuan dan anak-anak ditampung di berbagai kamp pengungsian.
Sudah sejauh mana rencana repatriasi dilakukan?
Hingga kini, pemerintah belum membuat keputusan politik terkait rencana repatriasi WNI eks-kombatan ISIS dan keluarga mereka.
Meski demikian, Kepala BNPT Suhardi Alius menegaskan bahwa pemerintah telah menggelar rapat beberapa waktu lalu dan terus berkoordinasi untuk menuntaskan masalah itu.
Hak atas fotoANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nzImage caption
Kepala BNPT Suhardi Alius menyatakan bahwa timnya telah mengantongi data awal jumlah warga Indonesia yang berada di kamp-kamp pengungsian di Suriah
“Kami nanti akan jadi leading-nya dengan Kementerian Luar Negeri. Kita monitor perwakilan kita di luar negeri, berapa banyak jumlah (WNI) dan sebagainya,” ujar Suhardi.
Suhardi mengaku bahwa timnya telah mengantongi data awal terkait jumlah warga Indonesia yang berada di Irak dan Suriah.
“Kami baru pulang dari Irak, tim kami dari BNPT. Kita bisa petakan ada berapa di pengungsian - kebanyakan perempuan dan anak-anak - terus berapa yang ditahan, dan berapa total kurang lebih yang seluruhnya di Suriah,” katanya.
Ketika ditanya tentang kesulitan yang dihadapi, ia menjawab bahwa akses masuk ke daerah Suriah yang dikuasai kelompok Kurdi di bawah Pasukan Demokratis Suriah (SDF) - di mana diyakini terdapat banyak warga Indonesia yang ditampung di pengungsian dan dipenjara di sana - sulit diperoleh.
“Saya tanya Australia juga enggak bebas tuh masuk ke Suriah. Kita pakai saluran-saluran yang lain, kita lewat pemerintah Irak, bahkan lewat intelijen dari Amerika. Tidak bebas,” tuturnya.
Image caption
Staf Ahli Menko Polhukam, Sri Yunanto (kedua dari kanan), menyatakan bahwa status hukum para eks-kombatan ISIS dan keluarga mereka di Suriah menjadi hambatan proses repatriasi
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Sri Yunanto, menambahkan bahwa status hukum warga Indonesia di Suriah dan sejumlah faktor lainnya menjadi tantangan untuk merepatriasi mereka.
“Kalau dari sisi internalnya adalah degree of radicalismnya, misalnya. Terus status hukumnya, mana tadi (yang) WNI... kalau sudah beranak-pinak, mana anak WNI, mana yang enggak... itu jadi satu komplikasi tersendiri,” jelasnya.
Terlepas dari pro-kontra di masyarakat terkait rencana repatriasi eks-ISIS, Sri meminta masyarakat untuk percaya pada pemerintah.
“Percayalah bahwa pemerintah bekerja, dan tentu pada saatnya kita akan melakukan sesuatu, kalau sesuatu itu sudah pantas dilakukan,” imbuhnya.
Apa langkah berikutnya?
Pemerintah masih akan mengidentifikasi dan memverikfikasi WNI yang berada di Suriah, baik yang ditampung di kamp-kamp pengungsian - di mana para perempuan dan anak-anak ISIS tinggal - maupun di penjara-penjara milik SDF.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa dirinya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan proses asesmen di lokasi mereka berada. Hal itu untuk menghindari ancaman “terbawanya” radikalisme yang terpapar pada diri mereka di Suriah ke Indonesia.
“Saya punya tim satgas FTF, Foreign Terrorists Fighters, kita berangkat ke sana. Kita mencoba bagaimana - saya berinisiasi - ini belum diputuskan, asesmen ada di sana, jangan di sini, sehingga kita tahu persis tingkat radikalismenya,” ujar Suhardi.
“Mudah-mudahan pemerintah bisa setuju.”
Hak atas fotoAYHAM AL-MOHAMMAD/AFP/Getty ImagesImage caption
Sejumlah warga Indonesia tiba di kamp Ain Issa, 50 km di utara Rakkah, setelah melarikan diri dari ISIS Juni 2017 lalu
Terkait rencana otorita Kurdi yang bermaksud mengadili para tahanan eks-ISIS di pengadilan Suriah, Suhardi mendukung.
“Kita sangat berbahagia dengan (kabar) bahwa untuk yang laki-laki, akan diutamakan menjalani proses hukum di sana. Dari sisi kita lebih bagus karena locus dan tempusnya (waktu dan tempat kejadian) kan ada di sana,” tutur Suhardi.
“Kalaupun dia balik, dia harus berhadapan sama hukum (di Indonesia).”
Apa kata pakar terorisme?
Menurut pakar terorisme yang juga pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail, bila repatriasi dilakukan, pendekatan lunak musti dikedepankan dalam menghadapi para mantan kombatan dan keluarga mereka yang telah terpapar radikalisme.
Dalam diskusi 'Para Pengejar Mimpi ISIS: Layakkah mereka kembali?', Huda mengedepankan pemanfaatan keberadaan para mantan teroris yang telah berhasil dideradikalisasi untuk menjadi sosok yang mengajak para eks-kombatan untuk meninggalkan ideologi radikal yang mereka anut.
Puluhan ribu tahanan ISIS di Irak dan Suriah 'harus diadili atau dibebaskan'
Kisah mantan budak seks ISIS yang dipaksa berpisah dengan anak kandungnya
WNI yang bergabung ISIS, Indonesia 'tidak bisa tolak deportasi'
Huda lantas mengumpamakannya seperti teknik persuasif yang digunakan untuk mendorong orang berhenti merokok. Menurutnya, ajakan itu akan lebih disambut ketika disampaikan oleh seseorang yang memang mantan perokok dan pernah merasakan dampak buruknya.
“Pendekatan ini adalah bagaimana kita menggunakan orang-orang yang pernah menjadi bagian tradisi buruk merokok itu menjadi kampanye agen perdamaian itu,” tuturnya.
Hak atas fotoEd Wray/Getty Images
Menurutnya, pengalaman seorang mantan teroris yang akhirnya terderadikalisasi akan sulit dibantah eks-kombatan yang diajaknya meninggalkan paham radikal. Terlebih, menurut Huda, setiap teroris tidak selamanya mau menjadi teroris.
“Orang tidak terlahir sebagai teroris, ada proses, dan rata-rata orang yang setelah jadi teroris itu ingin pensiun juga,” imbuhnya.
Huda berpendapat, tantangan sesungguhnya ada di masyarakat. Ia menilai kebanyakan orang tidak bersedia menerima kembali mantan teroris di tengah mereka.
“Rata-rata masyarakat itu belum siap memberikan kesempatan kedua itu, padahal menurut saya, merekaitu bisa menjadi virus kebaikan,” pungkasnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.