简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pengajar Universitas Islam Negeri Su
Terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pengajar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Bandung, Jawa Barat, terhadap beberapa mahasiswi di akhir tahun lalu, mendorong pihak kampus untuk membentuk tim khusus untuk memeriksa kasus itu, tapi komitmen kampus dalam menindak kasus ini diragukan sejumlah pihak.
Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang terletak di daerah Cibiru itu terkuak oleh reportase Lembaga Pers Mahasiswa UIN Bandung, Suaka, yang menuliskan setidaknya empat mahasiswi di UIN mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual fisik yang dilakukan oleh tiga dosen berbeda. Tabloid Suaka edisi April 2018 menuliskan kejadian itu terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2018.
Setelah konten berita itu diunggah dalam bentuk online, peristiwa itu ditindaklanjuti oleh beberapa media nasional. Salah satu media online menyorot kasus itu dengan fokus pada dua orang korban yang keduanya kini telah lulus kuliah, Dina dan Jessica, bukan nama sebenarnya, beberapa tahun yang lalu.
Kasus dugaan kekerasan seksual di UGM berakhir damai
Gara-gara melawan pelecehan seksual, 34 siswi dipukuli para pelaku dan orang tua mereka
Seperti ini kejadiannya: Pelecehan seksual di tempat kerja
Dina mengaku bahwa terduga pelaku berkali-kali mencoba meraba bagian tubuhnya dan mengirimkan foto alat vitalnya pada Dina melalui aplikasi chat. Sementara itu, Jessica mengaku didekati secara personal oleh dosen yang sama, diajak berbicara vulgar, dan tangannya pernah dicium secara tiba-tiba olehnya.
Pemberitaan di media massa mendorong pihak rektorat kampus UIN untuk membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Tim yang dinamai Tim Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dosen UIN SGD itu dikepalai oleh Ahmad Sarbini.
Melalui Surat Keputusan terkait pendirian tim tertanggal 19 November 2018 yang diterima BBC, tim ini terdiri dari 13 dosen laki-laki dan hanya satu dosen perempuan yang bertindak sebagai sekretaris.
Ahmad mengatakan tim masih bekerja untuk mengusut kasus itu. Namun, pemeriksaan, katanya, hanya fokus ke dua kasus yang diberitakan oleh sebuah media online, meski telah diberitakan pers kampus bahwa jumlah terduga korban lebih dari dua orang.
“Terduga pelaku satu, terduga korban dua. Selebihnya, itu di luar kewenangan saya untuk melakukan penelusuran,” kata Ahmad di kantornya.
'Tidak ada laporan resmi maka tidak diusut'
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan dia tidak ikut campur soal dugaan pelecehan seksual lain, yang disebut sudah terjadi di UIN, karena tidak ada laporan resmi yang ia terima. Kasus yang tengah diusut, katanya, juga tidak didahului laporan resmi.
“Karena sampai sekarang, kalau ada desas desus di kalangan pers mahasiswa kan hanya di kalangan mereka dan belum pernah dikonfimasi ke kita,” kata Ahmad.
Menurutnya, kampus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa digunakan mahasiswa jika terjadi dugaan pelecehan, tapi banyak mahasiswa yang belum memanfaatkan fasilitas itu. SOP itu, katanya, sudah disosialisasikan ke mahasiswa sejak pertama mereka masuk kuliah.
Image caption Ilustrasi : Seorang mahasiswi UIN SGD Bandung mengklaim dirinya pernah mengalami dugaan pelecehan seksual verbal oleh seorang dosen.
Mahasiswa yang mau melapor masalah yang mereka hadapi, kata Ahmad, bisa melapor kepada dosen pembimbing studi. Jika merasa tidak puas, mahasiswa bisa melapor ke kepala jurusan lalu ke wakil dekan III. Jika masalah belum selesai, katanya, laporan bisa dilanjutkan ke dekan dan rektorat.
“SOP-nya begitu hanya saja mahasiswa-mahasiswa kita mungkin karena, entah mungkin ada kecanggungan dan keengganan, fasilitas SOP itu jarang dimanfaatkan,” katanya.
Terduga pelaku mengajar seperti biasa
Ahmad menolak untuk membuka hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim yang dia pimpin. Ia mengatakan sejauh ini terduga pelaku dan penyintas sudah dipanggil untuk diperiksa.
Setelah selesai memeriksa, Ahmad mengatakan ia akan menyerahkan laporan dan rekomendasi pemeriksaan ke rektor. Jika ditemukan pelanggaran berat, katanya, kasus ini akan diserahkan kepada komite etik yang anggotanya terdiri dari senat universitas. Jika tidak ditemukan pelanggaran berat, katanya, kasus ini hanya akan diselesaikan oleh rektor.
“Komisi etik kan pelanggaran yang serius. Ini juga belum tentu masuk komisi etik,” ujarnya.
Agni bicara: dugaan pelecehan seksual, UGM dan perjuangan 18 bulan mencari keadilan
Kasus Agni: UGM dituding lamban dan tak serius menanganinya
Sejauh ini, dosen yang dituding melakukan pelecehan seksual masih beraktivitas seperti biasa.
“[Dia] mengajar seperti biasa, kan belum dipastikan dia melakukan pelanggaran... Prinsip praduga tak bersalah. Apalagi ini persoalannya kan tidak ada laporan resmi dari korban sehingga tidak boleh sewenang-wenang. Dia kan terikat oleh berbagai macam aturan termasuk peraturan tentang pegawai negeri. Sebelum dipastikan terduga melakukan pelanggaran, kampus tidak boleh melakukan apapun,” ujar Ahmad.
Ahmad menyebut kampus juga belum menyediakan layanan konseling ke terduga korban.
“Bagaimana kita bisa melakukan konseling kalau belum dipastikan terjadinya pelanggaran?” katanya.
Mahasiswa pertanyakan tim investigasi
Pemimpin redaksi Suaka, Elsa Yulandri, mengkritik langkah kampus dalam menangani hal ini.
“Walaupun tidak ada delik aduan, kampus bisa buat suatu kebijakan, aturan, kode etik dosen, mungkin....Belum ada kebijakan yang berpihak pada korban,” kata Elsa.
Hingga saat ini, katanya, pihak kampus tidak terbuka terkait proses pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Komite Aksi Mahasiswa, yang terdiri dari Suaka, organisasi Women's Studies Centre (WSC), dan Dewan Mahasiswa mempertanyakan komposisi dan kinerja tim pemeriksaan yang didirikan kampus. Mereka telah melakukan audiensi dengan pihak kampus, tapi mereka mengaku belum mendapatkan jawaban memuaskan.
Anggota WSC di bidang pengaduan, Tia Pramesti, mengkritik tim pemeriksaan yang tidak melibatkan unsur mahasiswa.
Image caption Anggota WSC di bidang pengaduan, Tia Pramesti, mengkritik tim pemeriksaan yang tidak melibatkan unsur mahasiswa.
“Tim investigasi cuma dari dosen, dari mahasiswa nggak ada. Background dosen juga nggak tahu seperti apa dalam ranah pelecehan seksual. Kami minta untuk masuk tim,” ujar Tia.
Sementara itu, lanjutnya, lembaga resmi kampus Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN belum berperan signifikan dalam mengusut kasus ini dan mengasistensi para terduga korban.
Image caption Ilustrasi: Dina, bukan nama sebenarnya, mengaku menerima chat-chat tidak senonoh dari seorang dosen, yang kata Dina, memintanya mengirim foto bagian bawah tubuhnya.
Kepala PSGA, Akmaliyah, menolak untuk diwawancarai terkait hal ini.
Sapa Institut, badan nirlaba yang fokus pada isu perlindungan hak perempuan di Bandung, yang kini mengasistensi WSC dalam kegiatannya, juga mengkritik struktur tim investigasi yang hanya terdiri dari satu perempuan.
Dindin Syaripudin dari divisi komunitas Sapa Institut, mempertanyakan langkah kampus yang hanya menyelidiki dua kasus yang diangkat di media massa.
“Yang lebih bagus adalah tim investigasi ini menelusuri kasus-kasus lain yang di luar dua itu. Kalau memang ada kemauan dari kampusnya harusnya itu didorong di ranah hukum,”
'Fenomena gunung es'
Elsa mengatakan kasus pelecehan seksual di kampus UIN merupakan fenomena gunung es karena banyaknya kasus-kasus serupa yang terjadi di kampus, tapi tidak pernah terungkap.
Ia menyebut banyak korban yang tidak mau kasusnya diungkap karena takut proses akademiknya terganggu, terkait pengakuan mereka bahwa banyak kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tenaga pengajar.
Selain empat kasus yang sudah diangkat, tambahnya, ada empat korban lain yang melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal. Belakangan ini, kata Elsa, Suaka sudah menerima empat aduan dugaan pelecehan baru yang disampaikan tak hanya oleh mahasiswa perempuan, tapi juga laki-laki.
Image caption Pemimpin redaksi Suaka, Elsa Yulandri, mengkritik langkah kampus dalam menangani hal ini.
Sementara itu, Ahmad Sarbini mengatakan kasus yang sedang diperiksa adalah kasus dugaan pelecehan seksual pertama yang diusut pihak kampus.
Ahmad menambahkan selama ini tidak ada dosen yang dijatuhi sanksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Dindin Syaripudin, dari divisi komunitas Sapa Institut, yang juga merupakan alumni UIN Bandung angkatan tahun 2000, mengatakan kasus dugaan pelecehan di UIN sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.
Ia menyebut kebanyakan kasus dugaan pelecehan dilaporkan terjadi karena faktor relasi kuasa, di mana dosen diduga memanfaatkan posisi mahasiswa yang lebih lemah. Beberapa kasus, katanya, bermodus akademik, seperti bimbingan skripsi dan perbaikan nilai.
Senada dengan Elsa, Dindin mengatakan penuntasan kasus terhambat oleh keengganan korban untuk membeberkan dugaan pelecehan yang dialaminya. Akibatnya, mendata jumlah terduga korban pelecehan seksual di kampus menjadi sangat sulit.
Keengganan untuk membuka kasus, menurut Dindin, membuat para terduga pelaku merasa aman melancarkan tindakannya.
“Secara otomatis keulamaannya akan melekat pada almamaternya. Sebenarnya, tanpa ada citra pun, embel-embel ulama pun, karena setiap orang yang di situ melekat dengan institusi di mana dia berada, mau tidak mau nama UIN-nya selalu terbawa-bawa,” kata Dindin.
Naskah: Callistasia Wijaya. Ilustrasi dan elemen interaktif: Davies Surya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.